Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah,
ialah diciptakannya pasangan-pasanganmu dari jenismu sendiri, agar kamu
cenderung padanya. Dan Allah menjadikan di antara kalian perasaan
tenteram dan kasih sayang. Pada yang demikian ada tanda-tanda kekuasaan
Allah bagi kaum yang berfikir.
Ketika tiba masa usia aqil baligh, maka perasaan
ingin memperhatikan dan diperhatikan lawan jenis begitu bergejolak.
Banyak perasaan aneh dan bayang-bayang suatu sosok berseliweran tak
karuan. Kadang bayang-bayang itu menjauh tapi kadang terasa amat dekat.
Kadang seorang pemuda bisa bersikap acuh pada bayang-bayang itu tapi
kadang terjebak dan menjadi lumpuh. Perasaan sepi tiba-tiba menyergap ke
seluruh ruang hati. Hati terasa sedih dan hidup terasa hampa. Seakan
apa yang dilakukannya jadi sia-sia. Hidup tidak bergairah. Ada setitik
harapan tapi berjuta titik kekhawatiran justru mendominasi.
Perasaan semakin tak menentu ketika harapan itu mulai
mengarah kepada lawan jenis. Semua yang dilakukannya jadi serba salah.
Sampai kapan hal ini berlangsung? Jawabnya ada pada pemuda itu sendiri.
Kapan ia akan menghentikan semua ini. Sekarang, hari ini, esok, atau
tahun- tahun besok. Semakin panjang upaya penyelesaian dilakukan yang
jelas perasaan sakit dan tertekan semakin tak terperikan. Sebaliknya
semakin cepat / pendek waktu penyelesaian diupayakan, kebahagiaan &
kegairahan hidup segera dirasakan. Hidup menjadi lebih berarti &
segala usahanya terasa lebih bermakna.
Penyelesaian apa yang dimaksud? Menikah! Ya menikah
adalah alat solusi untuk menghentikan berbagai kehampaan yang terus
mendera. Lantas kapan? Bilakah ia bisa dilaksanakan? Segera! Segera di
sini jelas berbeda dengan tergesa- gesa. Untuk membedakan antara segera
dengan tergesa- gesa, bisa dilihat dari dua cara :
Pertama, tanda-tanda hati.
Orang yang mempunyai niat tulus, kata Imam Ja’far, adalah dia yang
hatinya tenang, sebab hati yang tenang terbebas dari pemikiran mengenai
hal-hal yang dilarang, berasal dari upaya membuat niat murni untuk Allah
dalam segala perkara. Kalau menyegerakan menikah karena niat yang
jernih, Insya Allah hati akan merasakan sakinah, yaitu ketenangan jiwa
saat menghadapi masalah-masalah yang harus diselesaikan. Kita merasa
yakin, meskipun harapan & kekhawatiran meliputi dada. Lain lagi
dengan tergesa-gesa. Ketergesaan ditandai oleh perasaan tidak aman &
hati yang diliputi kecemasan yang memburu.
Kedua, tanda-tanda
perumpamaan. Ibarat orang bikin bubur kacang hijau, ada beberapa bahan
yang diperlukan. Bahan paling pokok adalah gula & kacang hijau. Jika
gula & kacang hijau dimasukkan air kemudian direbus, maka akan
didapati kacang hijau tidak mengembang. Ini namanya tergesa-gesa. Kalau
gula baru dimasukkan setelah kacang hijaunya mekar ini namanya
menyegerakan. Tapi kalau lupa, tidak segera memasukkan gula setelah
kacang hijaunya mekar cukup lama orang akan kehilangan banyak zat gizi
yang penting.
Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah
bersabda : “Tiga orang yang selalu diberi pertolongan Allah adalah
seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Allah, seorang penulis
yang selalu memberi penawar & seorang yang menikah untuk menjaga
kehormatannya” (HR Thabrani)
Banyak jalan yang dapat menghantarkan orang kepada
peminangan & pernikahan. Banyak sebab yang mendekatkan dua orang
yang saling jauh menjadi suami istri yang penuh barakah & diridhai
Allah. Ketika niat sudah mantap & tekad sudah bulat, persiapkan hati
untuk melangkah ke peminangan. Dianjurkan, memulai lamaran dengan
hamdalah & pujian lainnya kepada Allah SWT. Serta Shalawat kepada
Rasul-Nya. Abu Hurairah r.a. menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah
bersabda : “Setiap perkataan yang tidak dimulai dengan bacaan hamdalah, maka hal itu sedikit barakahnya (terputus keberkahannya)” HR Abu Daud, Ibnu Majah & Imam Ahmad.
Setelah peminangan disampaikan, biarlah pihak wanita
& wanita yang bersangkutan untuk mempertimbangkan. Sebagian
memberikan jawaban segera, sebelum kaki bergeser dari tempat
berpijaknya, sebab menikah mendekatkan kepada keselamatan akhirat,
sedang calon yang datang sudah diketahui akhlaqnya, sebagian memerlukan
waktu yang cukup lama untuk bisa memberi kepastian apakah pinangan
diterima atau ditolak, karena pernikahan bukan untuk sehari dua hari.
Apapun, serahkan kepada keluarga wanita untuk
memutuskan. Mereka yang lebih tahu keputusan apa yang terbaik bagi
anaknya. Anda harus husnudzan pada mereka. Bukankah ketika meminang
wanita berarti anda mempercayai wanita yang diharapkan oleh anda beserta
keluarganya.
Keputusan apapun yang mereka berikan, sepanjang
didasarkan atas musyawarah yang lurus, akan baik dan Insya Allah memberi
akibat yang baik bagi anda. Tidak kecewa orang yang istikharah &
tidak merugi orang yang musyawarah. Maka apapun hasil musyawarah,
sepanjang dilakukan dengan baik, akan membuahkan kebaikan. Sebuah
keputusan tidak bisa disebut buruk atau negatif, jika memang didasarkan
kepada musyawarah yang memenuhi syarat, hanya karena tidak memberi
kesempatan kepada anda untuk menjadi anggota keluarga mereka. Jika niat
anda memang untuk silaturrahim, bukankah masih tersedia banyak peluang
untuk menyambung?
Anda telah meminangnya dengan hamdalah, anda telah
dimampukan datang oleh Allah Yang Maha Besar. Dia-lah Yang Maha Lebih
Besar. Semuanya kecil. Ada pelajaran yang sangat berharga dari Bilal bin
Rabbah tentang meminang. Ketika ia bersama Abu Ruwaihah menghadap
kabilah Khaulan, Bilal mengemukakan : “Jika pinangan kami anda terima,
kami ucapkan Alhamdulillah. Dan kalau anda menolak, maka kami ucapkan
Allahu Akbar.” Maka, kalau pinangan yang anda sampaikan ditolak,
agungkan Allah, semoga anda tetap berbaik sangka kepada Allah & juga
kepada keluarganya. Sebab bisa jadi, penolakan merupakan jalan
pensucian jiwa dari kedzaliman diri sendiri, bisa jadi penolakan
merupakan proses untuk mencapai kematangan, kemantapan & kejernihan
niat. Sementara ada banyak hal yang dapat mengotori niat. Bisa jadi
Allah hendak mengangkat derajat anda, kecuali anda justru malah
merendahkan diri sendiri. Tapi hati perlu diperiksa, jangan-jangan
perasaan itu muncul karena ujub.
Kekecewaan, mungkin saja timbul. Barangkali ada
perasaan yang perih, barangkali juga ada yang merasa kehilangan rasa
percaya diri saat itu. Ini merupakan reaksi psikis yang wajar, kecewa
adalah perasaan yang manusiawi, tetapi ia harus diperlakukan dengan cara
yang tepat agar ia tidak menggelincirkan ke jurang kenistaan yang
sangat gelap. Kecewa memang pahit. Orang sering tidak tahan menanggung
rasa kecewa, mereka berusaha membuang jauh-jauh sumber kekecewaan.
Sekilas nampak tidak ada masalah, tetapi setiap saat berada dalam
kondisi rawan. Perasaan itu mudah bangkit lagi dengan rasa sakit yang
lebih perih. Dan yang demikian tidak dikehendaki Islam. Islam
menghendaki kekecewaan itu menghilang perlahan-lahan secara wajar.
Sehingga kita bisa mengambil jarak dari sumber kekecewaan dengan tidak
kehilangan obyektivitas & kejernihan hati, kita menjadi lebih tegar,
meskipun proses yang dibutuhkan untuk menghapus kekecewaan lebih lama.
Kalau anda merasa kecewa, periksalah niat anda.
Dibalik yang dianggap baik, mungkin ada niat yang tidak lurus.
Periksalah motif-motif yang melintas dalam batin. Selama peminangan
hingga saat menunggu jawaban. Kemudian biarkan hati memproses secara
wajar sampai menemukan kembali ketenangan secara mantap.
Tetapi kalau jawaban yang diberikan oleh keluarga
wanita sesuai harapan, berbahagialah sejenak. Bersyukurlah. Insya Allah
kesendirian yang dialami dengan menanggung rasa sepi sebentar lagi akan
menghapus kepenatan selama di luar rumah. Insya Allah sebentar lagi.
Tunggulah beberapa saat. Setelah tiba masanya, halal
bagi anda untuk melakukan apa saja yang menjadi hak anda bersamanya.
Akan tiba masanya anda merasakan kehangatan cintanya. Kehangatan cinta
wanita yang telah mempercayakan kesetiaannya kepada anda. Setelah tiba
masanya, halal bagi anda untuk menemukan pangkuannya ketika anda risau.
Selama menunggu, ada kesempatan untuk menata hati.
Melalui pernikahan Allah memberikan banyak keindahan & kemuliaan.
Wanita boleh menawarkan Islam memberikan penghormatan yang suci kepada
niat & ikhtiar untuk menikah. Nikah adalah masalah kehormatan agama,
bukan sekedar legalisasi penyaluran kebutuhan biologis dengan lawan
jenis. Islam memperbolehkan kaum wanita untuk menawarkan dirinya kepada
laki-laki yang berbudi luhur, yang ia yakini kehormatan agamanya, dan
kejujuran amanahnya menjadi suaminya. Dan Khadijah r.a atas teladan bagi
wanita yang bermaksud untuk menawarkan diri.
Sikap menawarkan diri menunjukkan ketinggian akhlaq
& kesungguhan untuk mensucikan diri. Sikap ini lebih dekat kepada
ridha Allah & untuk mendapatkan pahala-Nya, Allah pasti mencatatnya
sebagai kemuliaan & mujahadah yang suci. Tidak peduli tawarannya
diterima atau ditolak, terutama kalau ia tidak mempunyai wali. Insya
Allah, jika sikap menawarkan diri dilakukan dengan ketinggian sopan
santun, tidak akan menimbulkan akibat kecuali yang maslahat. Seorang
laki-laki yang memiliki pengetahuan yang mendalam pasti akan meninggikan
penghormatan seperti ini, kecuali laki-laki yang rendah & tidak
memiliki kehormatan, kecuali sekedar apa yang disangkanya sebagai
kebaikan.
Imam Bukhari menceritakan cerita dari
Anas r.a ada seorang wanita yang datang menawarkan diri kepada
Rasulullah SAW dan berkata : “Ya Rasulullah! Apakah baginda membutuhkan
daku?” Putri Anas yang hadir & mendengarkan perkataan wanita itu
mencela sang wanita yang tidak punya harga diri & rasa malu,
“Alangkah sedikitnya rasa malunya, sungguh memalukan, sungguh
memalukan.” Anas berkata kepada putrinya : “Dia lebih baik darimu, Dia
senang kepada Rasulullah SAW lalu dia menawarkan dirinya untuk beliau!” (HR Bukhari).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar